Gubernur Jateng: kebijakan 5 hari sekolah untuk efektivitas pembelajaran

Mediajatengonlen.com
"Penurunan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp 9,10 Milyar dikarenakan adanya efisiensi anggaran pada Belanja Gaji Pegawai berupa penyesuaian selisih perhitungan TPP guru SLB yang telah bersertifikasi. Dengan demikian penurunan anggaran tersebut tidak berdampak pada pelayanan pendidikan." kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rapat Paripurna Lanjutan Tahap I pada Kamis, 3 September 2015. Rapat Paripurna dilaksanakan di lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Agenda rapat adalah Penyampaian Penjelasan/Jawaban Gubernur atas Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2015.
Gubernur melanjutkan, "Sebagaimana telah dicanangkan dalam RPJMN 2015-2019 khuusnya tentang Wajib Belajar 12 tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengawali melalui Program Pendidikan Menengah Universal antara lain dengan pendirian SMK Negeri Jawa Tengah pada tahun 2014."
Selanjutnya berkaitan dengan kebijakan 5 hari sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 420/00675/2015 tentang Pelaksanaan 5 Hari Sekolah di SMA/SMK dan SLB untuk efektivitas pembelajaran dan bertujuan mendekatkan hubungan siswa dengan orang tua.
Kebijakan tersebut sebagai uji coba secara terbatas  selama 1 tahun pelajaran bagi SMA/SMK dan SLB yang sudah siap melaksanakan dan bersifat opsional. Pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan setiap 6 bulan dan evaluasi secara komprehensif pada akhir tahun pelajaran.
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, ada tiga fraksi di DPRD Jateng yang menyampaikan pemandangan umum, terkait bidang pendidikan. Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS.

Related product you might see:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Sukarno Pressindo | Fatimah Pressindo | Putri Boga
Copyright © 2011. Media Jateng Onlen - All Rights Reserved
Template Created by Sukarno Pressindo Published by Fatimah Pressindo
Proudly powered by Sukarno