Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo Telah Disahkan Kemenkum HAM

Detail
LPSP resmi menyandang nama panjang Perkumpulan Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP) setelah mendapatkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0015973.AH.01.07.TAHUN 2018. tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo. SK Menkum HAM ini diberikan berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo No. 02 Tanggal 12 Desember 2018.
Terbitnya SK Menkum HAM ini menandai resminya LPSP sebagai badan hukum perkumpulan yang siap berkiprah sebagai sebuah lembaga nasional yang berpusat di Kota Semarang untuk menerbitkan jurnal, buku, majalah, surat kabar, dll dan melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan di Indonesia. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo didirikan pada tanggal 12 Desember 2018 dengan Ketua Sukarno, SIP, SS.
Ketua Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo Bapak Sukarno, SIP, SS menyampaikan bahwa terkait penerbitan dan cetak buku, jurnal, majalah, surat kabar dapat menghubungi 081228494410; 08976759734 dan 08883948662.
Sukarno, SIP, SS dikenal sebagai praktisi penerbitan dan percetakan, editor, penulis, penggagas Gerakan Nasional Tulis Buku atau Gernastuku, pemimpin beberapa media online, dan pemimpin umum Jurnal Pendidikan Sukarno Pressindo.
 
Support : Sukarno Pressindo | Fatimah Pressindo | Putri Boga
Copyright © 2011. Media Jateng Onlen - All Rights Reserved
Template Created by Sukarno Pressindo Published by Fatimah Pressindo
Proudly powered by Sukarno