Mereka menamakan diri Aliansi Gerakan Tani Jawa Tengah untuk Transparansi dan Kedaulatan Desa. Mereka terdiri dari berbagai elemen. Antara lain Aliansi Petani Indonesia (API) Jateng, Oemah Tani Batang, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Salatiga, SPPQT, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), TRUKA JAYA Salatiga, SPN Pekalongan, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Batang, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jateng.
Mereka berunjuk rasa melintasi Jl Pahlawan dan berorasi hingga depan gedung Kejaksaan Tinggi Jateng. Mereka meminta kepada pemerintah untuk membangun transparansi dan anti korupsi demi terwujudnya kedaulatan petani.
Mereka menuntut beberapa hal. Pertama, laksanakan reformasi agraria sejati sesuai mandat UU PA No 5 Tahun 1960. Kedua, tolak impor pangan dan segera wujudkan kedaulatan pangan. Ketiga, "Gubernur untuk mencabut ijin penambangan di Pegunungan Kendeng dan seluruh wilayah Jawa Tengah yang mengancam lahan produktif dan merusak lingkungan, tuntut mereka dalam press release yang diterima Sukarno.
Post a Comment