Para peserta menghadiri sosialisasi |
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) telah menyelenggarakan Sosialisasi sistem pembayaran AHU Online melalui Simphoni (Simpadhu) di Semarang, beberapa waktu lalu.
Acara di hadiri ratusan peserta. Tampil sebagai pembicara pejabat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), dan pejabat Bank BNI 46.
Materi sosialisasi yaitu SIMPADHU, Badan Hukum, Fidusia, Notariat dan IT. Acara berlangsung meriah dan sukses.
Post a Comment