Acara di hadiri oleh bapak Ruhut Sitompul dari fraksi demokrat, bapak Martin dari fraksi gerindra, pak Z. Lidan fraksi Nasdem dan Pak TB.Soenmanjaja fraksi PKS dan civitas akademisi UNSYIAH.
Acara tersebut membicarakan mengenai GBHN dan apakah diperlukan Amandemen ke lima dari UUD 45 NRI.
Dan apakah dibutuhkan GBHN sebagai Visi dan Misi Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan sebagai landasan bagi kepala negara dan kepala daerah tanpa membuat visi dan misi setelah 6 bulan dari terpilihnya kepala negara/daerah tersebut. (Dara Ayuwi, Aceh)
Post a Comment