TRANSPORTASI DAN WISATA

"Pemerintah berupaya akan mewujudkan 10 "Bali Baru", yaitu Danau Toba (Sumut),
Pulau Belitung (Kep. Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu
dan DKI Jakarta, Candi Borobudur (Jateng), Mandalika (Lombok, NTB), Pulau Komodo
(NTT), Taman Nasional Wakatobi (Sulteng) dan Pulau Morotai (Maluku Utara), "ungkap
pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada Sukarno dari Mediajatengonlen.com
di Semarang, beberapa waktu lalu..


Satu persatu akan dibuatkan Perpres. Kemen. PUPERA menyiapkan Rp 4,5 Trilun untuk
pembangunan infrastruktur.
Kemenpar masih beranggapan dengan cukup bantuan prasarana jalan sudah dapat menarik
pelancong berkunjung. Padahal ada yang tidak dipikirkan dan ini harus dimasukkan dalam
Perpres nantinya, yakni sektor transportasi.
Jika hanya berpikir jalan raya sebagai pendukung wisata, contoh buruknya sudah ada,
yakni kawasan wisata Puncak. Macet dan akhirnya memperburuk citranya. Demikian pula
di Bali yang buruk layanan transportasi umumnya, macet yang terjadi.
Belum lagi daerah wisata lain, akhir pekan, jalan menuju obyek, antri kendaraan pribadi
puluhan kilometer.
Transportasi jangan ditinggal dan diabaikan ketika akan membangun atau mengembangkan
sektor pariwisata. Obyek wisata di mancanegara, pasti tersedia halte atau stasiun KA didekatnya.
Pelancong diberi alternatif tidak harus dengan kendaraan pribadi tapi transportasi umum
yang nyaman juga tersedia.
Bagi pengelola juga tidak harus memikirkan sediakan lahan parkir luar, toh pelancong
masih dapat gunakan transportasi umum.
Hal seperti ini belum atau bahkan tidak dipikirkan di penentu kebijakan sektor transportasi.
Danau Toba dkk dengan akses jalan rel lintas Medan-Pematangsiantar. Dapat dibuat angkutan
lanjutan Pematangsiantar-Danau Toba yang sekitar 1 jam perjalanan. Menambah frekuensi KA
dapat dilakukan.
Di Malang, Jakarta dan Solo sudah ada bus tingkat wisata yang dikelola pemda.
Di Surabaya lebih dulu ada bus wisata yang dikelola swasta.
Jika ingin menambah jumlah pelancong, perbaikilah akses transportasi, yakni transportasi
umum & fasilitas kendaraan tidak bermotor (jalur sepeda dan pejalan kaki), bukan sekedar
bangun prasarana jalan semata.
"Perpres Pengelolaan Daerah Wisata harus memasukkan sektor transportasi, sehingga mulai
membuat masterplan pengembangan wisatanya sudah dapat ditentukan jenis transportasi
apa saja yang dapat dibangun untuk mendukung daerah tujuan wisata tersebut, " ujar Djoko.



Related product you might see:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Sukarno Pressindo | Fatimah Pressindo | Putri Boga
Copyright © 2011. Media Jateng Onlen - All Rights Reserved
Template Created by Sukarno Pressindo Published by Fatimah Pressindo
Proudly powered by Sukarno