SPM Angkutan Umum

SPM Angkutan Umum

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 27/2015 ttg Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan
Peraturan ini memuat aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan.keteraturan.

"Masing-masing aspek tersebut masih dirinci lagi untuk lebih mendalam dalam hal halte dan fasilitas pendukung, mobil bus, prasarana,tarif, kemudahan berpindah, integrasi, ruang khusus disabilitas, waktu tunggu, kecepatan perjalanan, waktu henti, informasi pelayanan, informasi kedatangan, informasi halte yang akan dilewati,kemiringan lantai dan tekstur khusus, akses, ketepatan jadwal bus, sistem pembayaran, informasi gangguan, "ungkap pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada Sukarno dari Mediajatengonlen.com di Semarang, 16 Februari 2016.



Jika semua angkutan umum taat dgn aturan ini, pengguna jasa angkutan umum akan semakin meningkat. Tidak hanya tersedia koridor layanan bus saja yang perlu disediakan, namun dengan mentaati aturan ini, penumpang pasti senang.

Namun, apakah hal ini mau dipahami para kepala daerah yang sudah nyaman berkendaraa dengan kendaraan pribadinya, sehingga mengabaikan kepentingan warganya. Transpirtasi umum sudah merupakan kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi oleh negara.

Kesadaran pemimpin di daerah akan hal ini masih sangat rendah. Dalam lima tahun pertama memimpin, sangat jarang ditemui kepala daerah yang berani menata transportasi umum yang sudah carut marut kondisinya.

Menata transportasi umum, program yang sulit diantara program lainnya. Penuh intrik dan konflik. Apalagi ini menyangkut tim pendukung pemenangan pilkada. Seolah tidak boleh disentuh.

Padahal dengan menata transportasi umum berarti menata kehidupan warganya. Sopir yang selama ini dikejar setoran, sudah dapat kepastian hidup dengan dapat gaji bulanan.

Demikian pula pengusaha yang selalu memikirkan besaran pemasukan, nantinya sudah tidak dipusingkan lagi. Karena pemerintah akan membeki jasa layanan mereka dengan membayar rupiah per kilometer. Sudah tidak mempedulikan lagi berapa jumlah penumpang yang terangkut.

Namun yang kerap terjadi, pada lima tahun pertama memimpin,  berlomba membuat taman sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Seolah, transportasi umum belum prioritas. Makin lama tidak dibenahi akan makin suram kondisi transportasi kotanya.

Pendatang akan memuji kota itu bagus atau baik ketika memasuki suatu kota, entah lewat bandara, terminal, pelabuhan, atau kendaraan pribadi, dapat layanan transportasi yang menarik. Bukan taman yang indah. Karena taman yang indah hanya pada spit tertentu. Meski kota juga butuh taman sebagai wujud ruang terbuka hijau. Jangan diabaikan sebagai tempat rekreasi juga.

"Nah beberapa pasangan walikota, bupati dan gubernur memasuki periode kedua kepemimpinannya. Apakah masih berkutat dengan membangun taman lagi?" tanyanya.

Padahal persoalan transportasi kian muncul banyak masalah. Angka kecelakaan masih cukup tinggi, sulit diturunkan. Polusi udara makin meningkat. Penggunaan BBM juga bertambah, sementara ketersediaan makin berkurang.

Perilaku warga di jalan makin tidak tertib seiring makin banyaknya sepeda motor yang tentunya di negara yang transportasinya bagus, keberadaan sepeda motor sangat minim. Warga yang berjalan kaki sudah jarang ditemui, jika ditemui pejalan kaki, tiba tiba tukang ojek menawarkan jasanya, dianggap sedang cari tumpangan.

Demikian pula dengan pesepeda, sebagian besar pesepeda beralih naik sepeda motor, tapi perilaku berlalu lintas seperti naik sepeda, tidak ada kursus singkat bagaimana menggunakan sepeda motor yang berkeselamatan. Dulu di setiap kantor, sekolah, kampus masih tersedia parkir sepeda, sekarang lenyap tak berbekas.

Sementara di negara produsen otomotif, tidak meninggalkan budaya atau kebiasaan berjalan kaki dan bersepeda. Jalur sepeda dilindungi, trotoar sengaja dibuat senyaman mungkin perhatian terhadap kaum disabilitas ditingkatkan. Layanan transportasi umumnya kuan bagus dan menarik. Terlebih dengan IT yang termodern sengaja diciptakan bagi pengguna jasa transportasi umum agar penumpang tidak beralih ke kendaraan pribadi. Segala bentuk pembatasan kendaraan pribadi diberlakukan.

Kapan pemimpin di daerah mau mulai sadar memikirkan ini. Sementara baru sadar terhadap angkutan umum ketika musim pilkada dan pileg. Sekedar menempelkan foto dan program para kandidat caleg dan kepala daerah..

"Transportasi umum bukan disediakan untuk warga melarat, tapi mesti dijadikan kendaraan umum untuk warga yang terhormat termasuk pejabat. Jadikan layanan kenyamanan transportasi umum setara dengan kendaraan pejabat, "tegasnya.

Related product you might see:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Sukarno Pressindo | Fatimah Pressindo | Putri Boga
Copyright © 2011. Media Jateng Onlen - All Rights Reserved
Template Created by Sukarno Pressindo Published by Fatimah Pressindo
Proudly powered by Sukarno